Sabtu, 04 Maret 2017

HAM & Bela Negara

   HAK ASASI MANUSIA

    HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugerah Allah SWT. HAM adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki oleh manusia berdasarkan kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci. Dengan kata lain, HAM adalah bermacam-macam hak dasar yang dimiliki pribadi manusia sebagai anugerah dari Allah SWT yang dibawa sejak lahir sehingga hak asasi itu tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri.

   Macam-macam HAM :
 

Hak Asasi Pribadi (Personal Right)
Hak asasi pribadi merupakan hak yang ruang lingkupnya kepentingan diri dan sebagian besar dampaknya baik positif maupun negatif lebih besar terhadap diri sendiri dibandingkan orang lain.
  • Hak Kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
  • Hak kebebasan untuk memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
  • Hak Kebebasan untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama kepercayaan masing-masing

Hak Asasi Politik (Political Right)
Hak asasi politik ketika diperbolehkannya keikutsertaan masyarakat, tidak pandang bulu, ras, agama dan sebagainya dalam dunia perpolitikan suatu negara. Ada beberapa hak yang dimiliki masyarakat dalam kebijakan politik atau hak asasi politik :
  • Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
  • Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
  • Hak membuat dan mendirikan parpol atau partai politik dan organisasi politik lainnya
  • Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

Hak Asasi Hukum ( Legal Equality Right)
Hak asasi hukum merupakan hak yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat ketika melakukan sesuatu yang berkenaan dengan hukum negara. Dalam artian Hak asasi hukum ini dimiliki oleh setiap golongan masyarakat dan berhak dihormati dan diberlakukan sebaik  mungkin.
  • Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
  • Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil atau PNS
  • Hak mendapatkan layanan dan perlindungan hukum.
 Hak Asasi Ekonomi (Property Right)
Hak asasi ekonomi merupakan hak yang sudah semestinya dimiliki setiap masyarakat untuk bertahan hidup dengan memenuhi kebutuhannya. Jika saja seseorang tak mempunyai hak asasi ekonomi, kemungkinan terburuknya dia tidak akan bisa bertahan hidup di suatu negara.
  • Hak kebebasan melakukan kegiatan jual-beli
  • Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontak
  • Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang,dll
  • Hak Kebebasan untuk memiliki sesuatu
  • Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

 Hak Asasi Peradilan (Procedural Right)
Hak asasi peradilan berlaku ketika seseorang melewati batas hukum yang ada di negaranya dan diadili untuk ditegaskan penerapan hukum tetapi masih berhak mendapatkan pembelaan hukum.
  • Hak mendapatkan pembelaan hukum di pengadilan
  • Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di mata hukum.

Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Right)
Hak Asasi Sosial budaya merupakan hak yang diterapkan berdasarkan  kegiatan yang berhubungan dengan interaksi dan budaya masyarakat sekitar. Berikut hak-hak asasi sosial budaya
  • Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
  • Hak mendapatkan pengajaran
  • Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan minat dan bakat
Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.
    
Tujuan bela negara, diantaranya:

  • Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
  • Melestarikan budaya
  • Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
  • Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
  • Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara
Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:
  • Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman; 
  • Menjaga keutuhan wilayah negara; 
  • Merupakan kewajiban setiap warga negara.
  • Merupakan panggilan sejarah; 
Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:

  • Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain.
  • Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
  • Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
  • Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
  • Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
  • Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
  • Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
  • Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
  • Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin, .
  • Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar